Desa Hutadangka Kotanopan “Pindah” ke Hutabargot

Panyabungan (HayuaraNet) – Keberadaan Desa Hutadangka secara fisik terletak di Kecamatan Kotanopan, tapi dalam pencatatan administrasi tahun 2020 pindah ke Kecamatan Hutabargot.

Tak hanya itu, per tahun lalu Desa Hutadangka benar-benar hilang dalam catatan administrasi pemerintahan. Akibatnya, masyarakat desa tersebut mengalami banyak kendala dalam pencatatan dokumen pemerintahan seperti kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), dan BPJS.

Penyebab perpindahan dan hilangnya catatan administrasi desa yang memiliki jumlah penduduk 920 jiwa itu sampai saat ini belum diketahui secara pasti. Padahal Kepala Desa Hutadangka Muhammad Suaidi Rangkuti tidak pernah mengajukan pemindahan catatan administrasi desa yang dipimpinnya.

Mengutip StartNews, kepala desa secara tiba-tiba mendapat informasi data administrasi Desa Hutadangka tidak ada lagi di data pemerintah pusat. Pun, dengan data administrasi penduduknya.

Pihaknya, kata Suaidi, telah melayangkan surat kepada pemerintah kecamatan dan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) terkait kondisi tersebut. Namun, sampai hari ini belum ada tindak lanjut yang signifikan.

Suaidi menuturkan, pindahnya nama Desa Hutadangka ke wilayah Kecamatan Hutabargot sangat merugikan warganya, utamanya dalam kepengurusan administrasi kependudukan di Disdukcapil Madina.

“Warga yang mengurus KTP, KK, dan lainnya pulang dengan tangan kosong. Pasalnya, pegawai di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Madina beralasan nama Desa Hutadangka tidak tercatat di Kecamatan Kotanopan,” ujarnya.

Tak hanya urusan dokumen kependudukan, sejak tahun 2021 masyarakat di desa itu tidak lagi mendapat bantuan sosial dari pemerintah pusat yang disalurkan melalui kantor Pos. Begitu juga dengan pemasangan sambungan listrik, warga tidak mendapat pelayanan sebagaimana mestinya.

“Jadi, warga kecewa dan keberatan dengan pemindahan tersebut,” katanya.

Warga, tambah Suaidi, sangat berharap Pemkab Madina dan Pemerintah Pusat segera mengembalikan data administrasi Desa Hutadangka ke Kecamatan Kotanopan.

Sementara itu, Camat Kotanopan Pangeran Hidayat menduga perpindahan data desa tersebut akibat kesalahan dalam penginputan data.

“Ini mungkin kesalahan menginput data,” sebut Camat.

Pangeran menambahkan, pihaknya telah menyurati Bupati Madina dan Dinas PMD agar data administrasi Desa Hutadangka dikembalikan ke wilayah Kecamatan Kotanopan. (RSL)

Mungkin Anda Menyukai