Dampingi Penyaluran Insentif Bilal Mayit, Sukri: Hak Warga Harus Diutamakan

Longat (HayuaraNet) – Camat Panyabungan Barat Ahmad Sukri Nasution mengatakan dirinya terus mendampingi dan memantau penyaluran BLT dan insentif untuk bilal mayit, guru MDTA, dan guru magrib mengaji. Hal itu dia lakukan untuk memastikan hak masyarakat terpenuhi.

“Dana desa, kan, sudah dicairkan. Jadi, kami mau memastikan hak warga dalam bentuk BLT, dan insentif untuk bilal mayit diutamakan,” katanya kepada HayuaraNet, Senin (17/7).

Sukri mengatakan, hampir seluruh desa telah menyalurkan BLT dan insentif sebagaimana yang tertuang di Perbub Nomor 63 tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Insentif Bagi Guru MDTA, TPA, Rumah Tahfiz Quran, Bilal Jenazah, dan Kenaziran Masjid.

Dia menerangkan, setelah mendapat informasi Dana Desa telah dicairkan pemerintah, pihaknya langsung mengumpulkan para kepala desa se-Kecamatan Panyabungan Barat untuk memberikan penjelasan agar penyaluran bantuan dan insentif diutamakan.

“Kalau program pembangunan fisik kayanya masih bisa ditunda sampai pencairan dana desa tahap kedua,” jelasnya.

Berdasarkan data yang diterima oleh HayuaraNet, kepala Desa Runding Abdullah Amin Rangkuti menjadi yang pertama menyerahkan insentif kepada lima guru MDTA,  empat bilal mayit, dan petugas BKM.

Camat Panyabungan Barat Ahmad Sukri Nasution (Memaki Peci) Mendampingi Penyaluran Insentif Malim Kampung di Desa Hutatonga (Istimewa).

Para guru MDTA dan bilal mayit menerima insentif sebesar Rp300 ribu per bulan. Untuk pencairan tahap pertama ini, mereka memperoleh insentif untuk empat bulan.

Masitoh Rangkuti, salah satu penerima insentif mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Madina yang telah menjembatani penganggaran dana desa untuk mereka. Dia berharap hal ini berkelanjutan.

Setelah Desa Runding, penyaluran insentif ini disusul Desa Hutatonga, Desa Barbaran Jae, Desa Sabajior, dan desa-desa lainnya.

Sukri menyebutkan, pihak kecamatan tidak akan lepas tangan dalam menegakkan perbub terkait penyaluran insentif untuk malim kampung tersebut. “Pasti. Kami akan mengawal agar hak-hak mereka terpenuhi sebagaimana perbub dimaksud,” tutupnya. (RSL)

Mungkin Anda Menyukai