Catatan Fraksi Iringi Persetujuan Ranperda LPJ APBD 2021

Panyabungan (HayuaraNet) – Beberapa catatan fraksi-fraksi di DPRD Mandailing Natal (Madina) turut mengiringi pengambilan Persetujuan terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPK) Pelaksanaan APBD tahun 2021.

Pada sidang paripurna yang dilaksanakan pada Jumat (12/8) di ruang Sidang Paripurna DPRD, Parbangunan dimulai dengan pembacaan laporan Badan Anggaran (Banggar).

Dodi Martua dari fraksi Demokrat yang didaulat membacakan laporan Banggar menyampaikan, laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD bukan semata kewajiban administrasi dan yuridis.

“Tapi juga merupakan bentuk pertanggungjawaban moral dan politik Bupati kepada masyarakat,” ujarnya.

Usai pembacaan laporan Banggar, sidang dilanjutkan dengan penyampaian Kata Akhir Fraksi.

Fraksi Gerindra tidak turut serta mengikuti paripurna secara langsung karena ada kegiatan internal partai.

“Fraksi Gerindra tidak hadir karena ada kegiatan internal partai. Jadi, kita mulai dari fraksi Demokrat,” ujar Pimpinan Sidang Erwin Efendi Nasution.

Frkasi Demokrat menyampaikan, catatan Banggar sudah selaras dengan pandangan fraksi Demokrat, tapi di tahun mendatang catatan tersebut harus diperhatikan dan diperbaiki.

Sementara itu, kata akhir Fraksi Golkar yang dibacakan Zubaidah Nasution menyampaikan, opini WTP merupakan kerinduan bersama yang harus dimaknai sebagai keinginan untuk melahirkan sebuah sistem yang baik atas pengelolaan dan penatausahaan keuangan daerah.

“Kondisi fiskal yang tidak baik-baik saja hari ini membutuhkan konsistensi sikap dalam melakukan efisiensi belanja yang tidak pro-rakyat atau segera melakukan inovasi konkret dalam optimalisasi target dan realisasi pendapatan,” sebut Zubaidah.

Penyerahan Kata Akhir Fraksi Partai Golkar DPRD Madina

Fraksi PKB menyoroti posisi kepala OPD yang terkesan tidak paham dengan tugas dan tanggung jawabnya.

“Dalam banyak kesempatan rapat dengan pimpinan OPD terlihat banyak yang kurang cermat dalam menetapkan target capaian,” ujar Ketua Fraksi Edi Anwar.

Pun dengan fraksi PKS. Fraksi yang dipimpin oleh Budiman Borotan ini meminta Bupati dan Wakil Bupati menindak tegas kepala OPD yang tidak mengikuti rapa-rapat sakral dengan DPRD.

Sedangkan fraksi Hanura dan Persatuan Madina menyoroti lambannya pelaksanaan tender proyek yang mengakibatkan proyek yang dilaksanakan tidak selesai tepat waktu.

“Pelaksanaan tender tidak ada perubahan, yakni selalu terlambat. Perubahan yang kita harapkan belum ada secara signifikan,” tegas Ketua Fraksi Persatuan Madina Hj. Lely Hartati.

Fraksi Amanah Berkarya meminta pemerintah melihat kritik dan masukan yang datang baik dari partai pengusung pemerintah maupun bukan pengusung merupakan hal yang sama-sama penting untuk kemajun Madina.

Pada prinsipnya seluruh fraksi setuju rancangan peraturan daerah Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 Mandailing Natal dijadikan sebagai peraturan daerah (Perda).

Sidang paripurna ini sejatinya dijadwalkan pukul 10.00 WIB, tapi terpaksa diskors sampai pukul 14.00 karena kuorum tak terpenuhi.

Namun, sidang baru dimulai sekitar pukul 17.00 WIB. Tidak ada alasan pasti sidang tersebut molor selain belum terpenuhinya kuorum. Sementara itu, Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution terlihat baru memasuki kantor DPRD sekitar pukul 16.15 WIB. (RSL)

Mungkin Anda Menyukai