Jakarta (HayuaraNet) – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI TB Ace Hasan Syadzily menaruh perhatian tersendiri terhadap 46 calon haji asal Indonesia yang dipulangkan dari Bandara Internasional King Abdul Aziz di Jeddah, Arab Saudi karena berkas visa tidak memenuhi syarat otoritas setempat.
Anggota fraksi Partai Golkar ini pun meminta pemerintah menindak tegas biro travel yang nakal atau tidak mengikuti prosedur yang ada.
Ace bahkan dengan tegas meminta pencabutan izin perusahaan perjalanan haji yang telah merugikan masyarakat.
“Dicabut perizinannya karena telah mengambil dana cukup besar dari masyarakat tanpa mekanisme perjalanan sebagaimana aturan yang berlaku,” jelasnya.
Ace menambahkan, pemerintah harus memberikan perlindungan kepada para calon jemaah haji ini.
“Ini menunjukkan sebagian masyarakat terus berusaha dengan berbagai cara untuk mendapatkan visa haji tanpa lewat sistem yang berlaku karena antrean tunggu yang panjang,” ujarnya.
Meski demikian, politisi Golkar ini meminta masyarakat agar lebih berhati-hati dan selektif memilih tawaran perjalanan haji.
“Jangan sampai memilih tawaran tanpa sistem dan prosedur perjalanan haji secara resmi,” pesannya.
Untuk diketahui, sebanyak 46 jemaah haji furoda atau non kuota asal Indonesia yang dideportasi dari Tanah Suci. Deportasi ini terjadi lantaran jemaah haji yang diberangkatkan oleh PT Al Fatih tidak menggunakan visa resmi.
PT Al Fatih tidak memiliki izin dan tidak terdaftar sebagai penyelenggara ibadah khusus dan penyelenggara perjalanan ibadah umroh. (RSL)