Panyabungan Timur (HayuaraNet) – Para calon kepada desa di Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut, menyepakati pemilihan kepala desa bulan ini akan berjalan dengan damai. Kesepakatan tersebut tertuang dalam fakta integritas yang ditandatangani seluruh calon.
Penandatanganan tersebut berlangsung di Aula Beringin Kecamatan Panyabungan Timur, Selasa (01/8) lalu yang turut disaksikan Camat Rahmad Riski Ramadan, Kapospol Aiptu Herianto, dan Babinsa Koramil 13 Panyabungan Soprin. Kegiatan ini juga bagian dari pelaksanaan Perbub Nomor 23 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa.
Rahmad Riski dalam sambutannya mengingatkan panitia pemilihan kepala desa untuk bersikap netral, proaktif, kerja kerasa, dan menjalin komunikasi yang baik dengan panitia kecamatan maupun terhadap calon.
“Tujuannya agar tercipta pemilihan kepala desa yang jujur dan damai di Kecamatan Panyabungan Timur ini,” katanya.
Aiptu Herianto menjelaskan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama tahapan pemilihan kepala desa. Dia berharap pilkades menjadi ajang demokrasi dan pesta masyarakat tingkat desa, bukan justru menimbulkan perpecahan.
Senada dengan itu, Soprin mengingatkan pemilihan kepala desa sejatinya adalah memilih pemimpin bersama. “Jangan sampai karena pilkades masyarakat terpecah,” jelasnya.
Dalam giat tersebut, panitia kecamatan menghadirkan narasumber dari perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mandailing Natal untuk materi Perbup Nomor 23 Tahun 2023 yang dijelaskan oleh Muhammad Hanafi. Terkait aspek hukum pada perbub tersebut dijelaskan oleh Alqaf Masri, Penasehat Hukum Pemda Madina.
Penandatanganan Fakta Integriras dan Aksi Damai ini bertujuan untuk menjaga kekondusifan masyarakat dan menumbuhkan perilaku siap menang dan kalah. Giat ini juga bagiam dari upaya mendukung tahapan dan jadwal pelaksanaan pilkades sesuai dengan Perbup No 23 Tahun 2023. (rls)