Bupati Tinjau Ulang Jadwal Pilkades 2022

Panyabungan (HayuaraNet) – Bupati Mandailing Natal (Madina) H. M. Jafar Sukhairi Nasution mengatakan akan meninjau ulang jadwal pemilihan kepala desa (Pilkades) pada Desember 2022 ini sehubungan dengan keluarnya surat Kepala Polisi Resor Madina AKBP H. M. Chairul Akbar tentang Penjadwalan Ulang Tahapan Pemungutan Suara Pilkades Mandailing Natal.

“Kami sudah menerima surat itu, dan tentu akan kami tinjau ulang karena bagaimanapun juga keberadaan polisi sebagai pengamanan Pilkades sangat diperlukan,” katanya ketika dihubungi di Gedung Serbaguna, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Senin (12/12).

Lebih lanjut, Bupati Sukhairi menjelaskan, meskipun Pilkades Desember 2022 ini hanya diikuti 62 desa tetap akan diselenggarakan dengan pengamanan maksimal dari pihak kepolisian.

“Sebagaimana yang sudah kita ketahui bersama, di akhir tahun itu kepolisian banyak kegiatan seperti pengamanan Nataru (Natal dan Tahun Baru) yang tujuannya untuk menjaga kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat),” jelasnya.

Bupati belum bisa memastikan akan ada pejdawalan ulang tahapan Pilkades, tapi pihaknya tidak bisa mengabaikan surat dari Kapolres tersebut.

“Belum dipastikan (diundur-red), akan kami tinjau dan rapatkan dulu sebelum mengambil keputusan. Tapi, surat itu tidak bisa diabaikan begitu saja,” pungkasnya.

Sebelumnya, AKBP Reza membenarkan keberadaan surat tersebut. “Ya. Benar,” katanya ketika dihubungi via seluler.

Dalam surat bernomor: B/975/XII/OPS.1.3/2022 itu, Kapolres Reza menjelaskan saat ini Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Polres Madina akan melaksanakan Operasi Kepolisian Terpusat Lilin Toba Tahun 2022.

Surat Kapolres Reza kepada Bupati Sukhairi Perihal Penjadwalan Ulang Pilkades 2022 (Istimewa).

“Dan sebelum memasuki operasi tersebut, dilaksanakan juga kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) sehingga dalam giat operasi dan KYRD tersebut banyak melibatkan personel Polri untuk melakukan pengamanan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023,” demikian isi surat pada poin kedua.

“Maka kami mohon kepada Bapak Bupati Kabupaten Mandailing Natal kiranya dapat mempertimbangkan pelaksanaan Pilkades yang akan dilakukan pada hari Selasa tanggal 20 Desember 2022,” lanjut isi surat tersebut.

Patut diketahui, pada 14 November 2022 Sekdakab Madina Alamulhaq Daulay mengeluarkan surat yang meminta kepala desa menganggarkan biaya pengamanan Pilkades tahun 2022 sebesar Rp10 juta pada PABPDes 2022.

Surat Sekdakab Alamulhaq Perihal Penganggaran Pengamanan Pilkades (Istimewa).

Perhelatan Pilkades sebelumnya telah disoroti Fraksi Persatuan Madina karena dalam pembahasan KUA PPAS dan RAPBD Madina tahun 2023 tidak diusulkan oleh pemerintah. Dengan demikian, dapat diprediksi tahun 2023 tidak ada Pilkades.

Untuk diketahui, setidaknya ada 255 desa di Madina yang masa jabatan kepala desanya selesai tahun 2023. Tidak diusulkannya anggaran Pilkades pada RAPBD telah menimbulkan berbagai persepsi di tengah masyarakat. (RSL)

Mungkin Anda Menyukai