Panyabungan (HayuaraNet) – Bupati Mandailing Natal (Madina) HM Jafar Sukhairi Nasution meminta masyarakat di ruas jalan Aek Godang-Tambangan mendukung pembangunan dengan tidak mempersulit proses pembebasan lahan. Ini perlu dilakukan agar pembangunan jalan tersebut berjalan lancar sesuai jadwal dan harapan masyarakat.
Hal itu disampaikan Bupati Sukhairi saat menyampaikan arahan dalam acara Sosialisasi Rencana Pembangunan Ruas Jalan Aek Godang-Tambangan di halaman SDN 082 Aek Banir, Desa Aek Banir, Kecamatan Panyabungan, Madina, Sumut. “Pembangunan ini harus didukung agar akses transportasi lancar. Jangan dipersulit saat pembebasan lahan,” katanya, Jumat (19/04).
Sukhairi mengungkapkan, pemerintah daerah tidak abai terhadap aspirasi masyarakat. “APBD Madina tidak akan cukup untuk meng-cover seluruh pembangunan. Jadi, perlu bantuan pemerintah pusat,” ujarnya.
Dia pun tak menampik telah mendengar permintaan masyarakat yang ingin ruas jalan ini dibangun. “Mohon maaf baru sekarang bisa berkunjung ke desa ini. Maunya saya datang ke sini ada yang dibawa. Alhamdulillah, ini ada yang dibawa yaitu pembangunan ruas jalan tahun ini dan sarana air bersih tahun depan,” sebutnya.
Bupati Sukhairi menerangkan, Pemkab Madina melalui OPD tidak lelah menjalin komunikasi dengan pemerintah pusat untuk mendapatkan anggaran tambahan dalam pembangunan daerah.
“Pemkab Madina rajin melakukan komunikasi dan mengajukan proposal ke pemerintah pusat. Tahun lalu PUPR mengusulkan Rp102 miliar pembangunan jalan pantai barat. Tahun ini bantuan inpres Rp36,9 miliar untuk ruas jalan yang melintasi desa ini,” paparnya.
Pembangunan ruas jalan tahun 2024 dan sarana prasarana air bersih tahun depan, jelas Sukhairi, merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menyejahterakan masyarakat, khususnya Desa Aek Banir. “Kalau jalan ini sudah rampung, bapak-ibu kalau mau ke pasar bisa lebih cepat,” pungkasnya.
Sebelumnya, Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mandailing Natal Elpi Yanti Harahap dalam laporannya mengatakan, tahun ini ada Rp36,97 miliar yang dianggarkan melalu Inpres Jalan Daerah untuk pembangunan ruas jalan Aek Banir-Tambangan.
Dia mengungkapkan, panjang ruas jalan yang akan dibangun adalah 9 kilometer dengan lebar 10 meter. “Lebar aspalnya 5,5 meter. Itu dari simpang Aek Godang sampai ke Desa Simangambat di Tambangan,” katanya.
Dia meminta masyarakat untuk mendukung pembangunan ruas jalan ini sehingga pemerintah daerah bisa mengusulkan pembangunan serupa di daerah lain. Dia menjelaskan, pembangunan ini akan langsung ditinjau oleh Kementerian PUPR.
Di sisi lain, Elpi mengungkapkan pembangunan sarana air bersih di desa itu sudah diusulkan. “Untuk pembangunan sarana air bersih sudah masuk DED. Insyaallah, tahun depan sudah realisasi,” ungkapnya.
Kepala Desa Aek Banir Darwis dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian Pemkab Madina terhadap desa yang dia pimpin. “Ini sudah lama kami nantikan, Pak Bupati. Masyarakat telah berkali-kali meminta pembangunan jalan ini kepada pemerintah daerah,” katanya.
Dia menjelaskan, kondisi jalan yang telah rusak parah membuat pengendara sering terjatuh. “Jalan lincin karena bebatuan itu membuat pengendara sepeda motor jatuh,” tuturnya.
Untuk diketahui, ruas jalan Aek Godang-Tambangan merupakan penghubung Kecamatan Panyabungan dengan Kecamatan Tambangan. Selama belasan tahun terakhir kondisi jalan sudah rusak parah. Batu-batu besar berserakan di badan jalan sehingga bisa membahayakan pengendara. (RSL)