Berkah HUTRI, 370 Narapidana Lapas Panyabungan Dapat Remisi

Panyabungan (HayuaraNet) – Sebanyak 370 narapidana di Lapas II B Panyabungan, Desa Sipapaga, Kecamatan Panyabungan, mendapat remisi Hari Ulang Tahun ke-77 Republik Indonesia (HUTRI).

SK Remisi tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Mandailing Natal (Madina) HM Jafar Sukhairi Nasution kepada Kalapas II Panyabungan.

Penyerahan SK berlangsung di aula Lapas Kelas II B Panyabungan, Desa Sipapaga, Panyabungan, turut disaksikan Kapolres AKBP HM Reza CAS.

Adapun rincian remisi yang diterima warga binaan tersebut adalah 1 orang langsung bebas, 37 orang remisi 6 bulan, 71 orang 5 bulan, 57 orang 4 bulan, 166 orang 3 bulan, 19 orang 2 bulan, dan 20 orang remisi 1 bulan.

Pemberian remisi ini, jelas Bupati, merupakan bentuk apresiasi terhadap warga binaan yang telah berkomitmen mengikuti program-program pembinaan.

“Tujuan utama program pembinaan untuk menyiapkan bekal mental, spiritual, dan sosial agar dapat bersinergi secara sehat di saat yang bersangkutan kembali ke tengah-tengah masyarakat nantinya,” terangnya.

Bupati pun berpesan agar narapidana yang mendapat remisi memanfaatkan hal tersebut untuk memotivasi diri agar tetap berperilaku baik dan mengikuti aturan serta program lapas dengan sungguh-sungguh. (RSL)

Mungkin Anda Menyukai