Panyabungan (HayuaraNet) – Dugaan kasus suap seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Madina yang melibatkan Kepala Dinas Pendidikan Dollar Hafriyanto, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Abdul Hamid Nasution, dan beberapa pejabat di Dinas Pendidikan masih terus berproses. Kabarnya, pimpinan DPRD Madina kembali diberikan Poldasu, Rabu (07/02) kemarin.
Informasi pemanggilan pimpinan dan satu anggota DPRD Madina itu beredar di media sosial. Sementara itu, sumber media ini di Medan membenarkan pemanggilan tersebut. “Iya. Informasinya demikian. Yang kemarin dipanggil kembali diperiksa,” katanya, Kamis (08/02).
Informasi pemanggilan itu juga dibenarkan salah satu orang dekat pimpinan DPRD. “Iya. Sedang di Medan, ada panggilan dari Polda,” katanya.
Dia menerangkan, pemeriksaan terus berlanjut. Bahkan pada Selasa (06/02) pejabat yang telah ditetapkan sebagai tersangka kembali dimintai keterangan untuk pengembangan kasus yang bermula dari dugaan pemberian nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) sarat kecurangan itu.
Sumber media ini juga mengungkapkan bahwa hari ini, Kamis (08/02), ada pejabat pemerintah yang diperiksa dan dimintai keterangan. Meski demikian dia tak mengungkap siapa saja pejabat itu. “Tanya ke kabid Humas Polda saja,” sebutnya.
Terkait pemanggilan kedua pimpinan dan satu anggota DPRD Madina itu, Sekretaris Dewan Afrizal Nasution yang dikonfirmasi sejak Rabu (07/02) kemarin memilih bungkam. Sebelumnya, dia membenarkan ada pemanggilan dari Poldasu kepada empat legislator itu pada akhir Januari 2024 lalu. “Ya, benar. SPT terkait pemanggilan itu sudah dikeluarkan,” kata Afrizal yang dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (22/01).
Kabidhumas Poldasu Kombes Hadi Wahyudi yang dikonfirmasi terkait pemanggilan pimpinan DPRD dan pejabat di Pemkab Madina itu sampai berita ini dilansir belum memberikan jawaban.
Sebagai tambahan informasi, informasi pemanggilan pimpinan DPRD dan pejabat itu disampaikan oleh sumber media ini di Medan. Sebelumnya, sumber yang sama juga memberikan informasi terkait penetapan lima tersangka baru dua hari sebelum keterangan resmi keluar dari Poldasu melalui kabidhumas.
Untuk diketahui, kasus dugaan suap seleksi PPPK Tahun 2023 Madina telah menyeret enam pejabat sebagai tersangka. Dalam prosesnya beberapa peserta seleksi, korwil Dinas Pendidikan, bupati, wakil bupati, sekdakab, dan anggota DPRD Madina telah dipanggil untuk dimintai keterangan. (RSL)