Panyabungan (HayuaraNet) – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menyalurkan zakat yang terkumpul dari Aparatur Sipil Negara (ASN) pemerintah kabupaten (pemkab) dan infak serta sedekah dari dermawan kepada anak yatim dan jompo di Masjid Agung Nur Alan Nur Aek Godang, Panyabungan, Madina, Sumut, Minggu (17/4).
Penyaluran tersebut langsung dihadiri Bupati Madina H. M. Jafar Sukhairi Nasution, Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution, Sekdakab Alamulhaq Daulay, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekdakab Madina Baharuddin Juliadi, dan Ketua Baznas Madina Muhammad Syafei.
Adapun anak yatim dan jompo yang menerima zakat adalah mereka yang berdomisili di wilayah Panyabungan.
Syafei dalam sambutannya menyampaikan, sumber dana yang dibagikan hari ini berasal dari zakat ASN di lingkungan Pemkab Madina dan keterlibatan beberapa pihak swasta seperti PT ALS, PT Sorikmas Mining, dan PT SMGP.
“Ada juga bantuan beras dari Baznas RI sebanyak 625 kantong,” katanya.
Mantan sekda Madina ini menjelaskan, pihaknya terus membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak dalam pengumpulan dan penyaluran ZIS (zakat, infak, dan sedekah).
“Baznas Madina menerima bantuan dari PT ALS yang mensupport 100 orang anak yatim, PT Sorikmas Mining memberikan santunan untuk 50 orang anak yatim dan 50 orang lansia,” tambahnya.
Syafei mengungkapkan, bantuan beras dari Baznas Pusat itu bisa dijadikan sebagai zakat fitrah bagi penerima apabila tidak mampu membayar zakat.
Sementara itu, Bupati Sukhairi berharap para penerima zakat dan bantuan bisa memanfaatkannya dengan baik serta meninggalkan prilaku konsumtif.
“Kalau bisa uang yang diterima hari ini dijadikan modal usaha biarpun kecil. Semisal memulai dengan sepasang ayam atau itik, bisa juga jualan kecil-kecilan,” ujarnya.
Penyerahan zakat dan bantuan ini merupakan bagian dari program pemerintah daerah berupa penyantunan kepada 4.805 anak yatim dan piatu se-Madina. Sebagian besar santunan tersebut telah disalurkan melalui kecamatan.
Tak hanya itu, Pemkab Madina juga telah menyalurkan insentif guru MDTA di kelurahan dan pondok pesantren yang menyasar 1.269 orang dengan nominal Rp.900.000/orang. Selain itu ada juga penyaluran insentif nazir masjid dan bilal jenazah di kelurahan sebesar Rp.900.000/orang. (RSL)