Panyabungan (HayuaraNet) – Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution terkesan hanya beretorika ketika menerima pengunjuk rasa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Bersatu Madina (AMBM) di aula kantor Bupati Madina, Kompleks Perkantoran Payaloting, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Mandailing Natal (Madina), Sumut, Kamis (20/10).
Demikian disampaikan Sekretaris Ikatan Pemuda Mandailing (IPM) Asri Siregar menanggapi pernyataan Wabup Atika yang dimuat beberapa media. “Bu Wabup terkesan hanya beretorika. Pernyataan Wabup seperti ocehan anak-anak yang tidak mengerti dengan apa yang ia bicarakan,” katanya.
Asri menerangkan, tidak semestinya Wabup Atika sebagai ketua tim investigasi mengeluarkan 14 poin rekomendasi mengingat tidak adanya SK tim tersebut. “Tim itu punya posisi penting dalam mengungkap penyebab masyarakat keracunan. Masa ada tim vital seperti itu tak punya SK lalu tiba-tiba mengeluarkan rekomendasi,” ujarnya.
Asri pun mempertanyakan ucapan Wabup Atika yang menyebut akan menyampaikan hasil kerja tim investigasi kepada mahasiswa yang unjuk rasa. “Tapi yang keluar dari mulut Wabub Atika justru hasil itu telah dilaporkan ke gubernur. Lalu, apa yang mau dipublikasi itu,” tegasnya.
Asri meminta Wabup Atika lebih baik fokus pada upaya-upaya pengungkapan penyebab masyarakat keracunan dan harus dilarikan ke rumah sakit. “Tidak usah terus berusaha terlihat bekerja dengan hanya retorika murahan seperti itu. Ungkap penyebabnya dan dorong APH untuk menetapkan tersangka,” terangnya.
Lebih lanjut, Asri mengaku heran dengan kepercayaan diri Atika yang mengklaim Pemkab Madina telah melakukan hal-hal di luar batas kewenangan terkait penyelesaian kasus dugaan kebocoran gas milik PT SMGP (Sorik Marapi Geothermal Power). “Mana tindakan yang melebihi wewenang itu? Menyurati pemerintah pusat untuk penutupan perusahaan bukan melebihi wewenang,” jelasnya.
“Terkecuali Pemkab Madina ujuk-ujuk menutup perusahaan. Itu baru namanya melebihi wewenang, tapi kalau maksud Bu Wakil adalah jatah besi tua untuk Pemda, seperti tangkapan layar yang viral beberapa hari ini, itu betul sudah melebihi wewenang,” pungkasnya.
Untuk diketahui, desakan penutupan perusahaan panas bumi yang beroperasi di lereng Gunung Sorik Marapi, Kecamatan Puncak Sorik Marapi terus bergema. Terakhir, AMBM menggelar unjuk rasa di kantor Bupati Madina dengan salah satu poinnya meminta PT SMGP minggat dari Bumi Gordang Sambilan karena telah mengancam ketenangan dan kenyamanan masyarakat. (RSL)