Panyabungan (HayuaraNet) – Aplikasi Mangalapor Pak Kapolres yang digagas Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP Muhammad Reza Chairul Akbar Sidiq cukup membantu pihak kepolisian dalam mengungkap tindak kriminal di masyarakat. Kini aplikasi tersebut hadir di setiap polsek yang ada di Madina.
Hal itu disampaikan Kapolres Reza saat dimintai keterangan terkait progres aplikasi yang telah berhasil menjaring beberapa pelaku kriminal. “Program ini cukup membantu dan sekarang sudah hadir di setiap polsek yang ada di Madina,” katanya, Rabu (9/11).
Reza menjelaskan, Mangalapor Pak Kapolres hadir didasari keinginan untuk lebih dekat dan lebih cepat melayani keluhan masyarakat. “Juga untuk meminimalisir penyimpangan oleh anggota Polri dalam menjalankan tugas,” jelasnya.
Reza mengungkapkan, respon masyarakat terhadap program ini cukup baik. Hal ini ditandai dengan adanya beberapa laporan yang masuk. “Bisa sampai puluhan laporan per bulan yang kami terima. Ini bukti program tersebut dapat diterima dan didukung masyarakat,” terangnya.
Meski demikian, Kapolres tak menampik ada kendala sepanjang program ini berjalan. Kendala utama yang dihadapi adalah jaringan internet yang belum terakomodir dengan baik di bebeberapa wilayah Madina.
Reza berharap, dengan adanya program ini jajaran kepolisian lebih tanggap dan merespon cepat segala laporan masyarakat. “Kepada masyarakat saya harap agar sarana ini digunakan dengan baik untuk melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas yang terjadi di lingkungan sekitar,” harapnya.
“Sarana ini dapat juga digunakan untuk menyampaikan keluhan apabila ada anggota Polri yang melakukan penyimpangan prosedur pelayanan maupun melakukan pelanggaran kode etik, disiplin, atau hukum pidana,” pungkasnya.
Untuk diketahui, sistem kerja Mangalapor ini dimulai dengan laporan masyarakat via nomor Whatsapp, baik melalui pesan maupun panggilan suara. Laporan tersebut akan diterima secara langsung oleh Kapolres Reza yang dilanjutkan dengan memerintahkan kapolsek atau kasatfung untuk segera menindaklanjuti.
Setelah itu, kapolsek atau kasatfung melaporkan kembali hasil tindak lanjut laporan masyarakat kepada kapolres. Lalu, hasil itu disampaikan kepada masyarakat pelapor.
Pada minggu terakhir September 2022 lalu, lewat program Mangalapor ini Polres Madina berhasil meringkus empat orang tersangka pengedar narkotika golongan I jenis sabu. (RSL)