Panyabungan (HayuaraNet) – Dana jorjoran untuk penanganan tengkes (stunting) dan beragam sosialisasi maupun acara seremoni berujung anti klimaks di Kabupaten Mandailing Natal (Natal), Sumut. Pasalnya hari ini, Rabu (04/4) seorang anak yang mengalami gizi buruk tak terselamatkan.
Adalah Muhammad Erkhan (10 bulan), anak dari pasangan Sunardi (47 tahun) dan Nurma Yulianti (37 tahun) harus menghembuskan napas terakhir tanpa bantuan pemerintah. Anak malang itu dinyatakan meninggal setelah sebelumnya hanya bisa berbaring akibat gizi buruk yang dideritanya.
Orang tua Erkhan bukan tak berniat memberikan gizi yang baik bagi anaknya, tapi kondisi ekonomi tak memungkinkan. Apalagi Sunardi hanya kerja serabutan. Selain itu, Erkhan tak memiliki BPJS aktif.
Nurma Yulianti menuturkan, anaknya lahir normal seperti anak-anak lainnya, tapi karena kondisi ekonomi keluarga tidak mampu memberikan asupan gizi yang baik.
“Erkhan lahir normal dan sehat. Saat ini umurnya sudah masuk 10 bulan dan berat badan hanya 5 kilo gram, kondisi fisik demikian, Erkhan sering menangis karena menderita gizi buruk,” kata Nurma sebagaimana dikutip dari Warta Mandailing, Rabu (04/10) di kediamannya.
Berita terkait kondisi Erkhan sempat viral, tapi kabarnya pemerintah, dalam hal ini dinas terkait, tidak memberikan tanggapan. “Tidak ada pihak pemerintah datang,” kata salah seorang tetangga.
Kejadian yang menimpa Erkhan bukan satu-satunya. Beberapa waktu lalu seorang anak mengalami hal serupa di Kecamatan Natal. Anak malang tersebut meninggal setelah sebelumnya menderita gizi buruk.
Sebelumnya pada akhir Juli 2023 lalu, seorang anak baru lahir di Kecamatan Tambangan disebutkan mengalami kekurangan gizi (stunting). Bayi tersebut lahir dengan berat bada 2 kilogram atau masuk kategori rendah.
Camat Tambangan Muslih Lubis membenarkan di wilayahnya ada anak yang lahir dalam kondisi kurang gizi. Dia mengaku menerima informasi awal dari pihak puskesmas setempat.
Sederet kejadian tersebut seperti bertolak belakang dengan beragam kegiatan yang diselenggarakan pemerintah untuk menuntaskan tengkes. Terlebih dengan penghargaan yang diterima Pemkab Madina sebagai terbaik ketiga tingkat Sumatera Utara (Sumut) pada kategori penurunan stunting tertinggi berdasarkan Data Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022.
Bahkan baru-baru ini wabup Madina membuka acara diseminasi audit stunting. Dalam kesempatan itu dia mengajak peserta untuk mengikuti program Bapak/Bunda Asuh Stunting (BAS).
“Program BAS ini berupa pemberian santunan atau penyisihan penghasilan bagi ASN di Madina yang ditentukan nominalnya, yaitu untuk eselon II sebesar Rp300.00 per bulan, sedangkan untuk Eselon III a sebesar Rp200.000 per bulan,” katanya (24/8) lalu.
Sebelumnya pada Jumat (26/5), dia juga membuka acara Rembuk Stunting dengan tema Melalui Konvergensi Pencegahan Stunting Ciptakan Sumber Daya Manusia Menuju Indonesia Maju. Saat itu Pemkab Madina disebutkan punya target penurunan sampai 14 persen. “Target ini merupakan angka yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat,” sebutnya saat itu. (RSL)