AMAK Desak Bupati Copot Jabatan ASN Amoral

Panyabungan (HayuaraNet) – Mahasiswa yang tergabung dalam AMAK (Aliansi Mahasiswa Anti Maksiat) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mendesak Bupati H. M. Jafar Sukhairi Nasution segera mencopot salah satu ASN (Aparatur Sipil Negara) dari jabatannya sebagai kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) karena diduga melakukan tindakan amoral.

Desakan tersebut disampaikan oleh mahasiswa dalam unjuk rasa yang berlangsung di halaman kantor Bupati Madina, Kompleks Perkantoran Paya Loting, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Jumat (18/11).

Selain mendesak pencopotan jabatan dan pemecatan ASN yang foto mesumnya telah tersebar, AMAK juga meminta Bupati Sukhairi untuk membersihkan orang-orang serupa yang berada di sekitar orang nomor satu di Pemkab Madina itu.

“Kami meminta tindakan tegas dari Bupati Mandailing Natal atas perbuatan oknum ASN perempuan yang telah menodai Kabupaten Mandailing Natal. Kami bisa membuktikan kalau bapak- bapak ingin buktinya,” sebut koordinator lapangan Rizal.

Dalam aksi yang dikomandoi Pajarur Rohman itu, AMAK menyampaikan lima poin tuntutan. Pertama, mendukung visi misi bupati dalam hal pembinaan keagamaan. “Maka dari itu kami meminta Pak Bupati bertindak tegas dengan mencopot pejabat tersebut,” tegas Rohman.

Kedua, meminta Bupati Madina membersihkan orang-orang dekatnya yang telah merusak citra pemerintahan dan citra Bumi Gordang Sambilan sebagai serambi mekkahnya Sumut.

Ketiga, meminta andil Forkopimda dalam pemberantasan penyakit masyarakat (pekat) seperti prostitusi, tempat hiburan malam yang tidak patuh peraturan, hotel yang memfasilitasi prostitusi, judi, narkoba, dan peredaran minuman keras.

Keempat, meminta bupati benar-benar tegas dan tidak bermain-main karena sudah meresahkan masyarakat. Terakhir, meminta Bupati Madina mundur dari jabatannya jika tak mampu menyelesaikan permasalahan tersebut.

Unjuk Rasa Aliansi Mahasiswa Anti Maksiat Diterima Sekdakab Madina Alamulhaq Daulay (Istimewa).

Dalam keterangannya kepada HayuaraNet, Rohman menegaskan apabila dalam waktu 3×24 jam tuntutan mereka tidak dipenuhi, maka AMAK akan kembali melakukan unjuk rasa dengan jumlah massa yang lebih banyak.

Terkait hal ini, Sekretaris Daerah Madina Alamulhaq Daulay yang diminta keterangan terkait tanggapan pemerintah tidak memberikan jawaban.

Sebelumnya, Bupati Sukhairi dalam video yang beredar luas di tengah-tengah masyarakat mengumumkan pengunduran Zainuddin sebagai Bendahara BKM Masjid Agung Nur Alan Nur dan pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) Madina.

Kuat dugaan pengumuman tersebut erat kaitannya dengan surat seruan aksi demonstrasi yang digagaa oleh AMAK. Seruan aksi tersebut sebelumnya telah beredar luas di lini masa pengguna media sosial di Madina. (RSL)

Mungkin Anda Menyukai